dailykota.com , menegaskan bahwa pihaknya menargetkan penyelesaian pembahasan dua dokumen strategis , yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun , rampung sebelum akhir Mei 2025.

Pernyataan itu disampaikan Muhlis U Aca usai memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang membahas rancangan perubahan kelima jadwal kegiatan dan rapat DPRD Masa Persidangan Caturwulan I Tahun 2025, yang digelar di ruang sidang utama DPRD Palu, Senin, 5 Mei 2025.

Menurut politisi itu, kedua dokumen tersebut telah masuk dalam agenda resmi DPRD dan dipastikan akan dibahas sesuai dengan jadwal yang telah disusun.

“Merujuk pada dari Menteri Dalam Negeri, batas waktu pembahasan RPJMD dan LKPJ adalah tanggal 22 Mei. Jadi kami akan maksimalkan prosesnya agar bisa selesai tepat waktu,” ujar Muhlis.

Ia menjelaskan, DPRD sudah menerima dokumen LKPJ dari Pemerintah Kota Palu. Namun, masih ada beberapa kelengkapan administrasi yang perlu disempurnakan.

“Memang sebelumnya ada bagian yang belum lengkap, tapi saat ini sedang dalam tahap penyempurnaan. Insyaallah satu atau dua hari ke depan dokumennya sudah final,” tutupnya optimistis.