dailykota.com DONGGALA – Konflik lahan kembali mencuat di Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala. Warga dari tiga desa, yakni Desa Minti Makmur, Desa Polanto Jaya, dan Desa Bukit Indah, mengadukan dugaan penguasaan lahan secara sepihak oleh perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah mereka.
Tiga kepala desa Kasmudin dari Desa Minti Makmur, Sutiman dari Desa Polanto Jaya, dan Sukarjoni dari Desa Bukit Indah turut mendampingi warganya dalam pertemuan dengan Komisi I DPRD Donggala. Ketua Komisi I, Muhammad Irfan, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, warga dari Kecamatan Rio Pakava datang untuk mengadukan masalah lahan mereka yang di duga telah di kuasai perusahaan sawit tanpa kejelasan batas yang sah,” ujar Irfan saat di temui di ruang kerjanya. Senin, 3 Februari 2025.
Menurut keterangan warga, penguasaan lahan oleh perusahaan sawit ini bukan hal baru dan telah berlangsung bertahun-tahun. Warga menduga perusahaan memperluas Hak Guna Usaha (HGU) mereka hingga masuk ke lahan warga tanpa proses yang transparan.
Salah satu bukti yang di ajukan adalah sertifikat tanah dari Desa Polanto Jaya. Dalam sertifikat tercatat luas lahan sebesar 1.300 hektare, tetapi setelah penghitungan ulang, luasnya menyusut menjadi 1.090 hektare. Artinya, sekitar 200 hektare lahan warga di duga telah masuk dalam wilayah HGU perusahaan.
“Berdasarkan sertifikat yang mereka bawa, ada selisih sekitar 200 hektare yang kini di kuasai perusahaan sawit. Ini menjadi dasar kuat aduan mereka,” jelas Irfan, yang juga merupakan politisi Partai Golkar.
Warga meminta DPRD Donggala untuk memfasilitasi mediasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Donggala, sebagai pihak yang menerbitkan sertifikat lahan tersebut.
“Mereka ingin agar persoalan ini di mediasi dengan BPN. Kami akan meneruskan permintaan ini ke pimpinan DPRD dan segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait,” kata Irfan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak kepemilikan lahan warga. Dengan adanya upaya mediasi dari DPRD Donggala, masyarakat berharap konflik lahan ini bisa segera menemukan solusi yang adil dan transparan. *