dailykota.com PALU – Komisi C DPRD Kota Palu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa, 21 Januari 2025, untuk membahas sejumlah proyek pemerintah yang mangkrak dan anggaran tertunda hingga akhir 2024.
Rapat ini di hadiri perwakilan dari berbagai dinas, termasuk Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Ketua Komisi C, Abdurahim Nasar Al-Amri, mengungkapkan bahwa banyak proyek yang belum selesai, di antaranya pembangunan Kantor DLH, Masjid Tondo, dan Lapangan. Selain itu, ada anggaran tertunda senilai Rp22,3 miliar di Dinas PU.
“Dana Rp37 miliar dari Treasury Deposit Facility (TDF) Kementerian Keuangan hanya bisa di gunakan untuk proyek yang selesai 100% hingga 31 Desember 2024. Jika tidak memenuhi kriteria, dana itu berpotensi hangus pada Maret 2025,” jelas Abdurahim.
Menurut Abdurahim, Inspektorat bertugas melakukan review untuk menentukan proyek mana saja yang memenuhi syarat pembayaran. Komisi C mendesak Inspektorat mempercepat proses ini agar dana tidak terbuang sia-sia.
“Kami mendesak pemerintah mempercepat review. Jika dana ini tidak di gunakan tepat waktu, Kota Palu akan rugi besar,” tegasnya.
Komisi C merekomendasikan Pemkot Palu untuk memprioritaskan penyelesaian proyek mangkrak melalui anggaran perubahan. Namun, DPRD menekankan bahwa kontraktor tidak boleh mendapatkan proyek baru sebelum menyelesaikan tanggung jawab mereka.
“Kontraktor harus menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak tanpa janji proyek baru. Ini risiko yang harus mereka tanggung,” ujar Abdurahim.
Setelah hasil review Inspektorat selesai, akan ada rapat lanjutan untuk membahas pembayaran proyek dan langkah penyelesaian. Rapat ini diharapkan menghasilkan solusi konkret agar pembangunan di Kota Palu tetap berjalan sesuai rencana.
“Kami akan terus mengawal proses ini hingga proyek mangkrak terselesaikan dan dana terserap optimal,” tutup Abdurahim.
RDP ini menjadi langkah strategis DPRD Kota Palu untuk memastikan pembangunan tidak terhambat oleh masalah anggaran dan proyek mangkrak. Penyelesaian ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam menjalankan program pembangunan. *