dailykota.com – Insiden kerja terjadi di area Fasilitas Penyimpanan Tailing (Tailings Storage Facility/TSF) di kawasan Indonesia Industrial Park (IMIP), Morowali, pada 21 Maret 2025. Longsor yang terjadi di lokasi tersebut menyebabkan empat pekerja dari PT Morowali Investasi Konstruksi Indonesia (MIKI) tertimbun. Satu pekerja berhasil selamat, sementara tiga lainnya Irfan Tandi, Akbar, dan Demianus masih dalam proses pencarian hingga hari ini.

di ketahui merupakan mitra dari PT QMB New Energy Materials, perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang beroperasi di IMIP. Berdasarkan informasi yang di kumpulkan, kecelakaan ini terjadi di fasilitas penyimpanan tailing milik PT QMB New Energy Materials di kilometer 8.

Fasilitas Penyimpanan Tailing yang di gunakan oleh PT Huayue Nickel Cobalt dan PT QMB New Energy Materials berfungsi sebagai tempat penampungan limbah dari proses High Pressure Acid Leaching (HPAL). Untuk menghasilkan Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) bahan baku baterai listrik. Setiap ton yang di hasilkan melalui metode HPAL di perkirakan menghasilkan sekitar 100 ton tailing.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, tailing di kategorikan sebagai Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Spesifik Khusus dengan tingkat bahaya kategori 2. Yang dapat berdampak jangka panjang terhadap manusia dan lingkungan. Oleh karena itu, pengelolaannya memerlukan standar keselamatan yang tinggi.

Kondisi geografis Morowali yang memiliki curah hujan tinggi turut menambah tantangan dalam penyimpanan tailing. Limbah ini, yang memiliki kandungan air sekitar 30 persen, dapat berubah menjadi lumpur saat terkena hujan lebat. Sehingga meningkatkan risiko longsor.

masih menggenangi area kerja di kawasan IMIP Morowali. Minggu, 23 Maret 2025. Foto Istimewa

Dalam beberapa tahun terakhir, curah hujan tinggi di wilayah ini telah memicu sejumlah peristiwa banjir. Termasuk kejadian pada 16 Maret 2024, yang di duga berkaitan dengan jebolnya tanggul fasilitas penyimpanan tailing PT Huayue Nickel Cobalt. Banjir tersebut berdampak pada 341 KK atau 1.092 jiwa di Desa Labota serta area IMIP.

Melihat kejadian ini, Direktur Pelaksana, Richard Labiro menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan tailing dan penerapan standar dan Keselamatan Kerja (K3) di kawasan industri ini.

Untuk mencegah kejadian serupa, ada beberapa langkah yang di usulkan. Yakni Pemerintah perlu meninjau kembali perizinan fasilitas penyimpanan tailing di IMIP. Mengingat peristiwa longsor dan banjir menunjukkan perlunya peningkatan standar keamanan dan keselamatan. Evaluasi menyeluruh terhadap standar K3 di IMIP, guna memastikan keselamatan pekerja dan mencegah yang berulang.

Selain itu, Perusahaan terkait (PT IMIP, PT QMB New Energy Materials, dan PT Huayue Nickel Cobalt) harus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan tailing. Serta membuka informasi terkait insiden kecelakaan kerja dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar.

Upaya peningkatan standar keselamatan kerja dan pengelolaan lingkungan yang lebih baik sangat di perlukan. Guna memastikan keselamatan pekerja serta masyarakat sekitar. Sekaligus menjaga keberlanjutan industri di Morowali. **