dailykota.com – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah () menggelar rapat paripurna untuk membahas laporan realisasi semester pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah () Tahun 2025, sekaligus menetapkan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (). Rapat berlangsung di Gedung Moh. Yamin, Kota Palu, Selasa, 29 Juli 2025.

Rapat di pimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, dan di hadiri langsung Ketua DPRD Mohammad Arus Abdul Karim, Wakil Ketua III , serta para anggota DPRD lainnya. Dari pihak eksekutif, hadir Sulawesi Tengah . Reny A. Lamadjido, bersama sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Aristan menjelaskan dasar hukum pelaksanaan rapat tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan laporan realisasi APBD semester pertama dan prognosis enam bulan berikutnya kepada DPRD paling lambat akhir Juli.

“Selain itu, sesuai tata tertib , rancangan dan PPAS yang telah di sepakati di tuangkan dalam nota kesepahaman antara Gubernur dan Pimpinan DPRD,” jelas Aristan.

Wakil Gubernur Reny Lamadjido kemudian memaparkan realisasi pendapatan daerah hingga Juni 2025, yang mencapai Rp2,217 triliun atau 43,94 persen dari target tahunan. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1,508 triliun atau 28,76 persen.

Untuk belanja tidak terduga, belum terealisasi dari target Rp2,48 miliar, sedangkan belanja transfer telah mencapai Rp230,19 miliar. Adapun penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran () di proyeksikan mencapai Rp200 miliar, dengan saldo akhir pembiayaan mencapai Rp837,02 miliar.

Rapat paripurna ini menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD, sekaligus menyelaraskan arah kebijakan fiskal Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk paruh kedua tahun anggaran 2025. */hn