dailykota.com PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat ke-IV dengan Pengumuman Perubahan Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD), Senin, 17 November 2025.

Rapat berlangsung di ruang utama kantor DPRD Palu dan di pimpin langsung Ketua , Rico AT Djanggola.

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD membeberkan sejumlah surat resmi yang masuk dari beberapa fraksi terkait perubahan komposisi alat kelengkapan dewan. Salah satunya adalah usulan pergantian Ketua .

Selain itu, Fraksi menyampaikan usulan perubahan susunan AKD, sementara mengusulkan pergantian anggota Badan Anggaran (Banggar).

“Beberapa fraksi telah mengajukan usulan perubahan, mulai dari pergantian ketua fraksi hingga penyusunan ulang alat kelengkapan dewan,” ujar Rico AT Djanggola di hadapan peserta rapat.

Rapat paripurna turut di hadiri DPRD Palu Muhlis U. Aca, II, perwakilan Pemerintah Kota Palu melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Usman, anggota DPRD Kota Palu, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dengan di umumkannya usulan perubahan tersebut, DPRD Kota Palu akan menindaklanjuti proses penetapan formasi baru alat kelengkapan dewan sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku.*/hn