dailykota.com.com PALU – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulteng kembali membuktikan manfaat besar jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja dan perusahaan. Sarfin, pekerja di Morowali Mitra Perkasa, menerima bantuan kaki palsu setelah mengalami kecelakaan kerja pada Februari 2024.
Berkat perlindungan BPJAMSOSTEK, ia tidak hanya mendapat biaya pengobatan penuh, tetapi juga tetap menerima gaji selama setahun meski belum bisa bekerja.
“Saya sangat bersyukur. Selain biaya pengobatan, saya juga mendapat kaki palsu, jadi saya bisa kembali bekerja tanpa merasa minder. Perusahaan juga tetap memberi kesempatan, meskipun di posisi yang disesuaikan dengan kondisi saya,” ujar Sarfin, Selasa, 18 Maret 2025.
Kepala BPJAMSOSTEK Sulteng, Andi Syamsu Rijal, menegaskan bahwa program Return to Work memastikan pekerja yang mengalami kecelakaan tetap mendapat pendampingan hingga bisa kembali bekerja.
“Kami tidak hanya menanggung biaya pengobatan, tapi juga memastikan pekerja bisa kembali ke dunia kerja. Ini bukti nyata manfaat BPJAMSOSTEK,” katanya.
Perusahaan juga mendukung program ini dengan tetap memberi kesempatan kerja bagi karyawan yang mengalami kecelakaan.
“Kami fasilitasi pekerja hingga benar-benar siap kembali bekerja. Perusahaan pun sudah berkomitmen untuk menyesuaikan posisi kerja mereka,” tambah Andi.
Andi Syamsu Rijal mengingatkan bahwa risiko kecelakaan kerja bisa terjadi di berbagai sektor. Ia mengimbau perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya ke BPJAMSOSTEK, serta pekerja mandiri untuk mendaftar sebagai peserta bukan penerima upah (BPU) dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan.
“Jaminan ketenagakerjaan bukan hanya melindungi pekerja, tapi juga memastikan keluarga mereka tidak mengalami kesulitan ekonomi jika terjadi musibah,” tutupnya.
Dengan program ini, BPJAMSOSTEK terus berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja dan memastikan mereka tetap memiliki masa depan yang layak setelah mengalami kecelakaan kerja.