dailykota.com – DPRD akan memanggil Direktur PT Bosowa Indonesia terkait yang terjadi di area tambang galian C milik tersebut. Longsor ini terjadi di Desa Loli Saluran, Kecamatan , dekat SDN 21 Banawa.

Meskipun tidak ada korban jiwa atau kerugian material, menilai perlu adanya langkah serius untuk memastikan keselamatan warga sekitar serta mencegah dampak lingkungan yang lebih luas akibat aktivitas tambang.

Ketua DPRD Donggala, , menegaskan bahwa meskipun izin tambang galian c bukan wewenang pemerintah kabupaten, dampaknya tetap di rasakan langsung oleh masyarakat, terutama warga Desa Loli Saluran.

“Kami akan memanggil Direktur PT Bosowa Tambang Indonesia untuk membahas langkah pencegahan ke depan. Meskipun izin tambang bukan ranah kami, keselamatan masyarakat Donggala tetap menjadi prioritas,” ujar Taufik, Jumat, 14 2025.

Ia menambahkan bahwa DPRD Donggala ingin memastikan ada solusi konkret agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Pertemuan dengan pihak perusahaan akan segera di jadwalkan dan di perkirakan berlangsung pada Senin (17/2) atau Selasa (18/2). “Kami akan berkoordinasi dengan Ketua untuk merumuskan langkah yang tepat,” kata Taufik.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan, khususnya yang berpotensi mengancam lingkungan dan masyarakat sekitar. DPRD Donggala berharap rapat ini dapat menghasilkan solusi berkelanjutan untuk mencegah dampak lebih besar ke depannya. *