dailykota.com Badan Pemeriksa (BPK) RI resmi memulai pemeriksaan terinci terhadap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah () dengan fokus pada dua sektor utama, yakni kepatuhan lingkungan dan . Pemeriksaan ini berlangsung mulai 14 Oktober hingga 22 November 2025.

Salah satu anggota tim pemeriksa, Farid, menjelaskan bahwa pemeriksaan di bidang lingkungan bertujuan mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, terutama dalam program prioritas penguatan kelembagaan, tata ruang, dan pengendalian pencemaran lingkungan.

“Pemeriksaan ini mencakup kegiatan pertambangan, pembinaan kawasan hutan, serta penegakan hukum kehutanan dengan periode evaluasi dari tahun 2020 hingga triwulan III tahun 2025,” ungkapnya.

Tim BPK juga dijadwalkan melakukan lapangan ke sejumlah daerah, termasuk , Kabupaten , , Morowali, dan , untuk memperoleh data lapangan secara langsung.

Sementara itu, pada bidang ketahanan pangan, BPK menilai kesiapan pemerintah daerah dalam menurunkan tingkat kemiskinan, meningkatkan kualitas SDM, serta memperkuat sistem produksi dan distribusi pangan. Pemeriksaan akan menyoroti aspek perencanaan pangan, cadangan pangan, serta stabilisasi pasokan antarwilayah.

Dengan pemeriksaan ini, berharap dapat memberikan rekomendasi strategis guna memperkuat tata kelola lingkungan dan pangan di Sulawesi Tengah.