dailykota.com Ketenagakerjaan terus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan. Dalam kegiatan Musyawarah Kerja Daerah DPD Wahdah Islamiyah Kabupaten , BPJamsostek memberikan edukasi mengenai manfaat menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Minggu, 9 Februari 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Parigi Moutong, Abd. Azis Tombolotutu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parigi Moutong, Arfandi Sade, serta Ketua DPD Wahdah Islamiyah Parigi Moutong, Ismail Arwin.

Abd. Azis Tombolotutu menegaskan bahwa setiap pekerja, termasuk pengurus yayasan, perlu memiliki perlindungan sosial untuk menghadapi risiko akibat kerja atau dunia.

“Kami berharap bisa diterima dengan baik dan terjalin kerja sama yang lebih erat dengan Wahdah Islamiyah,” ujar Azis.

Arfandi Sade mengungkapkan bahwa kerja sama BPJamsostek dengan DPD Wahdah Islamiyah sudah berjalan sejak . Seluruh pengurus dan anggota yang terdaftar telah mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui perjanjian kerja sama resmi.

“Kami sudah menjalin kerja sama selama dua tahun melalui perjanjian yang memastikan seluruh pengurus, anggota organisasi otonom, serta amal usaha Wahdah Islamiyah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Arfandi.

Ketua DPD Wahdah Islamiyah, Ismail Arwin, menegaskan komitmennya untuk terus memperluas manfaat BPJamsostek kepada seluruh anggota.

“Kami akan membahas lebih lanjut dengan pengurus mengenai program ini. Ini adalah langkah baik karena manfaatnya kembali kepada peserta yang terdaftar,” katanya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tengah, , menyambut baik semakin banyaknya organisasi yang mendaftarkan anggotanya.

“Saat ini, kami memberikan banyak kemudahan agar masyarakat bisa memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Tidak hanya pekerja formal, tapi juga organisasi kemasyarakatan dan keagamaan bisa mendaftar,” jelasnya.

Dengan berbagai kemudahan yang tersedia, BPJamsostek berharap semakin banyak masyarakat dari berbagai profesi mendapatkan perlindungan sosial, sehingga kesejahteraan mereka dapat lebih terjamin. *