dailykota.com PALU – Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Aristan, memimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Ruang Baruga DPRD Sulteng, Rabu, 24 September 2025, untuk membahas jadwal kegiatan DPRD pada masa persidangan kesatu tahun kedua.
Rapat terserbut di hadiri pula anggota Bamus DPRD, serta perwakilan Sekretariat DPRD, Bappeda, Biro Hukum, Biro Ekonomi, Biro Pemerintahan, BPKAD, dan Bagian Protokol Setda.
Aristan menegaskan, pembahasan ini penting untuk memastikan seluruh agenda DPRD berjalan sesuai jadwal yang akan ditetapkan melalui Rapat Paripurna.
“Dengan jadwal yang terstruktur, kegiatan legislatif dapat terlaksana lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Agenda yang masuk dalam jadwal Bamus mencakup sejumlah kegiatan strategis, di antaranya:
- Sidang Paripurna, termasuk Paripurna Daerah Otonom Baru (DOB) Tompotika,
- Pembahasan dan penetapan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026,
- Pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda),
- Rapat kerja komisi,
- Kunjungan kerja dalam maupun luar daerah,
- Kegiatan kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) dan reses.
DPRD Sulteng berharap jadwal yang telah ditetapkan ini menjadi pedoman kerja sekaligus memperkuat fungsi legislatif dalam mengawal pembangunan daerah.