dailykota.com DPRD Sulawesi Tengah, Aristan, menegaskan pentingnya pengelolaan Taman Hutan Raya () Sulawesi Tengah secara partisipatif dan berkelanjutan. Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam Penyusunan Rencana Pengelolaan TAHURA Sulteng yang di gelar Selasa – Rabu, 29–30 April 2025.

Workshop ini di selenggarakan oleh (ROA) bersama Yayasan KEHATI, melalui proyek SOLUSI atau Solusi Pengelolaan Lanskap Darat dan Laut Terpadu di Indonesia, yang di dukung oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) dan Pemerintah Jerman.

Aristan menyebut TAHURA sebagai kawasan vital yang memiliki peran strategis dari sisi ekologi, sosial, dan budaya. Ia menyoroti perubahan signifikan pada kawasan tersebut, yang awalnya seluas 7.128 hektare pada 1999. Kini menyusut menjadi 5.195 hektare karena sebagian wilayahnya dialihfungsikan menjadi kawasan hutan produksi dalam konsesi pertambangan.

“TAHURA Sulteng adalah daerah tangkapan air penting untuk sungai-sungai besar seperti Paneki dan Pondo. Kerusakan kawasan ini berkontribusi langsung terhadap penurunan debit air dan meningkatnya risiko banjir,” ujar Aristan.

Ia mendorong pendekatan berbasis masyarakat dalam menyusun rencana pengelolaan kawasan tersebut. Menurutnya, keterlibatan warga di lima kelurahan di Kota Palu dan tiga desa di Kabupaten Sigi sangat krusial. Mengingat mereka menggantungkan hidup dari kawasan hutan tersebut.

“TAHURA bukan hanya rumah bagi flora dan fauna endemik seperti Anoa, Maleo, dan Cendana, tetapi juga ruang hidup masyarakat. Pengelolaan ke depan harus menyentuh konservasi, penelitian, pariwisata, hingga pelestarian budaya,” tegasnya.

Aristan juga menegaskan komitmen untuk mendukung upaya konservasi melalui regulasi dan anggaran yang memadai. Ia berharap workshop ini menjadi titik awal sinergi lintas sektor untuk memperkuat pengelolaan kawasan.

Kepala Bidang PDASRHL Dinas Kehutanan Sulteng, Susanto Wibowo, yang mewakili Kepala Dinas, membuka workshop secara resmi. Ia mengungkapkan sejumlah tantangan dalam pengelolaan TAHURA. Seperti konflik pemanfaatan ruang oleh masyarakat, aktivitas ilegal, serta minimnya dokumen perencanaan yang adaptif dan partisipatif.

“Penyusunan rencana pengelolaan ini sangat mendesak. Dokumen ini harus di bangun dari aspirasi semua pihak, terutama masyarakat lokal yang telah lama hidup berdampingan dengan kawasan ini,” jelas Susanto.

Ia juga menekankan pentingnya zonasi kawasan yang jelas, integrasi data sosial dan spasial, serta keselarasan dengan kebijakan nasional dan target perubahan iklim seperti Folu Net Sink 2030. Menurutnya, pengelolaan TAHURA juga bisa menjadi peluang baru melalui produk hutan bukan kayu, jasa lingkungan berbasis karbon, dan .

Urib, Koordinator ROA untuk proyek SOLUSI, menjelaskan bahwa workshop ini bertujuan menyusun draft rencana pengelolaan TAHURA yang menyatukan pendekatan ekologis, sosial, ekonomi, dan budaya. Pemetaan ruang penghidupan masyarakat dan partisipasi aktif semua pihak menjadi fondasi utama dalam dokumen tersebut.

“Pengelolaan konservasi tidak bisa di lakukan secara sektoral. Keterlibatan masyarakat, pemerintah daerah, akademisi, hingga mitra pembangunan mutlak di perlukan agar pengelolaan kawasan benar-benar berdampak,” ujar Urib.

Proyek SOLUSI sendiri merupakan inisiatif kerja sama Pemerintah Indonesia dan Jerman yang bertujuan meningkatkan ketahanan ekosistem darat dan laut. Serta memperkuat mata pencaharian masyarakat dalam menghadapi perubahan iklim.