dailykota.com Ketua Fraksi DPRD , Rusman Ramli, menghadiri kegiatan sosialisasi yang di gelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu di Bantaya Kantor Lurah , Rabu, 19 November 2025.

Kegiatan tersebut di ikuti sekitar 60 peserta dari unsur , tokoh masyarakat, , tokoh perempuan, serta kalangan pemuda dan .

Dalam sambutannya, Rusman Ramli menegaskan bahwa perkawinan usia anak bukan sekadar persoalan individu, tetapi masalah sosial serius yang berdampak jangka panjang terhadap kualitas generasi muda.

“Pernikahan yang melibatkan anak di bawah umur harus di tangani bersama. Dampaknya tidak hanya pada anak yang menikah, tetapi pada masa depan bangsa,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat—tokoh agama, tokoh adat, , hingga organisasi pemuda—untuk berperan aktif memberikan edukasi dan pemahaman yang benar kepada warga.

“Pencegahan perkawinan usia anak adalah tanggung jawab bersama. Di butuhkan komitmen nyata dari pemerintah dan seluruh pihak untuk bekerja secara berkelanjutan,” tegas Rusman.

DP3A Kota Palu mengungkapkan bahwa perkawinan usia anak masih menjadi tantangan dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), terutama pada pembangunan keluarga dan peningkatan kualitas SDM. Pemerintah Kota Palu pun telah menyusun strategi daerah untuk pencegahan dan penanganan isu tersebut dalam RPJMD.

Kepala DP3A Kota Palu, Yudhi Riyani Firman, hadir sebagai narasumber dengan memaparkan situasi terkini, data kasus, serta strategi edukasi masyarakat dalam menekan angka perkawinan usia anak di Kota Palu.***