dailykota.com PALU – Anggota Palu, Arif Miladi, menggelar kerja daerah pemilihan (kunkerdapil) di Jalan Munif Rahman, , Rabu, 13 Agustus 2025. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus penyampaian hasil kerja DPRD kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

Dalam pertemuan tersebut, Arif Miladi mengungkapkan bahwa dirinya saat ini di percaya menjadi anggota DPRD Kota Palu yang membidangi urusan pemerintahan. Ia memaparkan sejumlah isu penting yang telah di bahas, di antaranya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja () yang banyak usulannya telah terakomodasi hasil koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Terkait penerimaan siswa baru, Arif menjelaskan sistem zonasi SD dan SMP merupakan aturan pusat. “Kami sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan untuk memastikan mekanisme ini lebih di pahami oleh orang tua,” ujarnya.

Selain itu, Politisi Golkar yang juga menjabat Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) memaparkan sejumlah peraturan daerah (perda) yang masih di evaluasi dalam implementasi nya, seperti Perda Penertiban Ternak, Perda Parkir, dan Perda 2024. Ia juga menguraikan Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2025 yang mencakup berbagai sektor, mulai dari perlindungan perempuan, kota layak anak, penyelenggaraan pangan, bantuan hukum, , kota hijau, hingga penataan jaringan utilitas terpadu.

Untuk Propemperda 2025, terdapat tiga kelompok besar, Kumulatif Terbuka Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Perubahan APBD 2025, dan APBD 2026. Serta Usulan Pemerintah Daerah, yakni Perlindungan Perempuan dan Peningkatan Kualitas Keluarga, Kota Layak Anak, RPJMD 2025–2029, Penyelenggaraan Cadangan Pangan, dan Bantuan Hukum. Dan Usulan DPRD terkait Kebencanaan dan Kota Hijau.

“Semua perda yang kami bahas ini di arahkan untuk memberi manfaat langsung kepada masyarakat, baik dari sisi pelayanan publik, perlindungan sosial, hingga pembangunan berkelanjutan,” tegas Arif.

Ia juga mengajak warga untuk memberikan masukan terhadap pembahasan ranperda agar yang di hasilkan benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.

“Masukan masyarakat menjadi bahan penting dalam pembahasan di DPRD,” tambahnya. hn