dailykota.com PALU membuka kegiatan Bimbingan Teknis Fasilitasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) untuk Tahun Anggaran 2023. Acara yang di hadiri seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah () dan jajarannya tersebut berlangsung di Orchardz Jayakarta, Jakarta. Senin, 15 Januari .

Sekda Kota Palu, Irmayanti, dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Moh , turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Hadianto Rasyid menyampaikan terima kasih kepada seluruh kepala OPD dan jajaran atas partisipasi mereka.

“Saya berharap agar di ikuti semua rangkaian kegiatan, mulai dari LPPD, Sakip, hingga Lakip hingga selesai,” ungkap Wali Kota.

Lebih lanjut, Hadianto mengucapkan terima kasih kepada pihak Kemendagri. Khususnya Plh Direktur EKPKD Dirjen OTDA Kemendagri RI, Dra. Imelda, M.AP, dan jajarannya yang turut mendukung kegiatan Pemkot Palu.

Wali Kota Palu menekankan bahwa kegiatan ini memperkuat pemahaman bersama dalam menyiapkan LPPD dengan baik dan benar, bukan sekadar menyusun LPPD.

“Semua penyusunan ini kembali pada rencana sesuai dengan visi misi kita semua,” tambahnya.

Selain itu Hadianto meminta agar kegiatan tersebut di ikuti dengan sebaik-baiknya. Agar kinerja kerja kita di Pemkot Palu semakin baik.

“Saya juga ikut kegiatan ini agar bisa lebih menambah pengetahuan saya sebagai Wali Kota Palu,” ujar Hadianto.

Hadianto menambahkan seluruh peserta di harapkan mengikuti kegiatan ini sampai selesai, baik LPPD, Sakip, maupun Lakip. Sukses kita bersama, solid bersama, bergerak semakin cepat.”

Plh Direktur EKPKD Dirjen OTDA Kementerian Dalam Negeri RI, Dra. Imelda, M.AP, yang juga menjadi narasumber, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Palu dan jajarannya atas penyelenggaraan Bimbingan Teknis Fasilitasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) di Jakarta.

Dra. Imelda menjelaskan bahwa saat ini Kemendagri telah meluncurkan versi terbaru aplikasi Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD), yaitu SILPDD versi 1.2. Aplikasi ini merupakan pembaruan dari SILPPD versi 1.1 dan dapat membantu evaluasi laporan pemda. Pembaruan aplikasi ini menjadi jembatan antara pemerintah pusat dan daerah dalam memonitor urusan pemerintahan.

Aplikasi SILPDD versi 1.2 juga dapat memonitor tujuan desentralisasi dari aspek pengambilan kebijakan dan pelaksana kebijakan. Informasi yang di hasilkan dari aplikasi ini akan menjadi masukan bagi perencanaan pembangunan di masing-masing pemerintah daerah dan sebagai bahan pembinaan oleh pemerintah pusat.

Dengan versi terbaru tersebut, Dra. Imelda menegaskan bahwa aplikasi SILPDD siap di gunakan oleh seluruh pemda se-Indonesia. (*)