dailykota.com BATAM – Jasa Raharja bersama Korlantas Polri menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Penegakan Hukum Triwulan IV (TW IV) 2024 di Aula Rupa Tama, Polda Kepulauan Riau, Senin (9/12/2024). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam penegakan hukum dan pelayanan masyarakat, khususnya dalam penanganan kecelakaan lalu lintas.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto, serta Kasubdit Laka Kombes Pol. KBP C.F. Hotman Sirait hadir dalam acara ini. Selain itu, Kepala Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau dan jajaran Dirlantas Polda Kepulauan Riau turut mengikuti kegiatan ini. Para Kepala Cabang Jasa Raharja dan Dirlantas Polda se-Indonesia juga berpartisipasi secara daring.
Dalam sambutannya, Dewi Aryani Suzana menegaskan bahwa kegiatan ini memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri. “Monev ini menjadi sarana untuk memperdalam pemahaman tugas dan fungsi masing-masing institusi serta mengidentifikasi tantangan dalam penegakan hukum dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Dewi menekankan pentingnya sinergi untuk memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan kecelakaan lalu lintas. “Kerja sama yang solid telah membuahkan hasil positif, seperti penurunan angka kecelakaan dan peningkatan kecepatan penanganan korban,” tambahnya.
Hingga November 2024, Jasa Raharja mencatat penurunan santunan sebesar 1,37 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Jumlah korban penerima santunan juga berkurang 4,19 persen atau sekitar 6.822 korban. Data ini menunjukkan efektivitas kolaborasi dalam meningkatkan keselamatan jalan.
Agenda Monev meliputi diskusi, presentasi penegakan hukum, analisis data kecelakaan, serta langkah preventif dan edukatif untuk meningkatkan keselamatan jalan. Selain itu, pembahasan juga mencakup peningkatan layanan, termasuk optimalisasi penyaluran santunan bagi korban kecelakaan.
“Kami berharap hasil Monev ini dapat diimplementasikan di lapangan demi meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Dewi.
Setelah Monev, Dewi Aryani Suzana dan Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso memberikan pengarahan langsung di Kantor Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau. Pengarahan ini bertujuan memperkuat koordinasi teknis antara Jasa Raharja dan Korlantas setempat untuk menerapkan hasil evaluasi secara optimal.*