JAKARTA, DAILYKOTA – Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan menahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, yakni Pertalite dan Solar, sepanjang tahun 2026. Keputusan ini diambil di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia yang sempat menyentuh USD 105–108 per barel pada kuartal III 2026, memicu perdebatan mengenai dampak kebijakan BBM subsidi terhadap daya beli masyarakat versus risiko fiskal negara.
Langkah menjaga harga BBM subsidi ini bertujuan utama untuk menjaga stabilitas sosial dan melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya pekerja informal seperti ojek online, nelayan, dan petani, dari himpitan kenaikan harga. Dengan demikian, laju inflasi nasional dapat tetap terkendali, yang tercatat di kisaran 3,2% pada Agustus 2026.
Namun, konsekuensi dari dampak kebijakan BBM subsidi ini tidaklah ringan. Asumsi harga minyak dalam APBN 2026 yang hanya USD 70 per barel jauh meleset dari kenyataan pasar. Hal ini memicu pembengkakan subsidi energi yang diperkirakan mencapai Rp186 triliun, menciptakan tekanan besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Bank Dunia, dalam laporannya mengenai ekonomi Indonesia 2026, menyoroti inefisiensi distribusi subsidi ini. Lembaga tersebut mengemukakan bahwa dampak kebijakan BBM subsidi masih bersifat regresif. Data mereka menunjukkan, sekitar 20% rumah tangga terkaya justru menikmati 50% dari total subsidi BBM karena konsumsi energi mereka yang lebih tinggi.
“Subsidi BBM di Indonesia masih bersifat regresif. Sebagian besar manfaat justru dinikmati oleh kelompok rumah tangga kaya yang konsumsi energinya lebih tinggi,” kata perwakilan Bank Dunia dalam laporan tersebut.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, mengamini bahwa mempertahankan harga BBM subsidi memang efektif menjaga daya beli. Namun, ia memperingatkan tentang beban fiskal yang kian berat dan mendesak reformasi subsidi agar lebih tepat sasaran. Reformasi subsidi penting untuk mengurangi beban negara dan meningkatkan efektivitas dampak kebijakan BBM subsidi.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, juga mengakui adanya pembengkakan subsidi energi. Meski pemerintah tetap berkomitmen menjaga harga BBM subsidi, ia menekankan perlunya mekanisme yang lebih adil di masa mendatang. Komitmen ini menunjukkan pemerintah menyadari urgensi untuk menata kembali skema subsidi.
Untuk mengatasi inefisiensi dan beban fiskal, reformasi subsidi BBM dinilai krusial. Pendekatan yang bisa diambil meliputi digitalisasi, pembatasan akses bagi kelompok mampu, dan pengalihan dana subsidi ke bantuan langsung tunai (BLT) yang lebih tepat sasaran bagi masyarakat miskin. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan dampak kebijakan BBM subsidi agar benar-benar dirasakan oleh yang membutuhkan.