dailykota.com JAKARTA – Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan beruntun di Tol Cipularang, Jawa Barat, Senin, 11 November 2024, akan mendapatkan santunan. Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menegaskan, korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang diberikan langsung kepada ahli waris, sementara korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan hingga Rp20 juta yang dibayarkan ke rumah sakit tempat perawatan.
“Santunan ini adalah bentuk perlindungan dasar dan bukti kehadiran negara bagi masyarakat,” ujar Rivan.
Begitu mendapat informasi kecelakaan, tim Jasa Raharja segera berkoordinasi dengan Kepolisian dan rumah sakit untuk mendata korban demi percepatan penyerahan santunan. Rivan menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga korban, berharap mereka diberi ketabahan serta kesembuhan bagi yang terluka.
“Kami turut prihatin atas musibah ini. Semoga semua korban yang dirawat segera pulih,” tambahnya.
Jasa Raharja juga mengimbau para pengguna jalan untuk lebih waspada, terutama di musim hujan. “Patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Rivan.
Kecelakaan yang terjadi di KM 92,2 arah Jakarta ini melibatkan 1 truk dan 17 kendaraan roda empat, mengakibatkan 1 orang tewas dan 25 lainnya terluka. Seluruh korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta. **