dailykota.com PALU – Sekretariat DPRD Sulteng, bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Sulteng. Menggelar sosialisasi tentang mekanisme penyusunan dan pengimputan Pokok-Pokok Pikiran (P2 Pokir) DPRD Tahun 2025 melalui aplikasi SIPD-RI. Acara sosialisasi ini berlangsung di Ball Room Swiss Bel Hotel pada Senin, 4 Maret 2024.
Acara tersebut di buka oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Novalina. Dan di hadiri seluruh OPD di jajaran Pemprov Sulteng, para Sekwan, kasub program keuangan DPRD kabupaten/kota se-Sulteng, staf Operator Pengimput Pokir. Serta pejabat di jajaran Sekretariat DPRD Sulteng.
Dalam sambutannya, Novalina menekankan pentingnya sosialisasi ini dalam menyamakan presepsi. Dan menyelaraskan Pokir dengan aturan dan program prioritas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025. Selaras dengan hal itu, Novalina juga menjelaskan mengapa Pokir selalu di revisi. Termasuk penyusunan kamus Pokir, yang bertujuan untuk menyesuaikan dengan program Pemprov saat ini.
Novalina juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap edaran KPK yang mengamanatkan agar usulan Pokir sesuai dengan usulan Reses dan di sampaikan dalam RKPD tahun 2025. Seluruh program di harapkan selaras dan berbasis data untuk memberikan manfaat yang di rasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Analis Perencana dari Ditjend Bina Keuangan Daerah Rino Rio Kent. Dan Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Sulteng, Moh Rivan Burase. Menjadi narasumber dengan fokus pada mekanisme Pokir. Siti Rahmawati bertindak sebagai moderator untuk memandu jalannya acara sosialisasi.