dailykota.com PALU – Sekretariat DPRD Sulteng, bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri () dan Badan Perencanaan Pembangunan () Sulteng. Menggelar sosialisasi tentang mekanisme penyusunan dan pengimputan Pokok-Pokok Pikiran (P2 Pokir) DPRD Tahun 2025 melalui aplikasi SIPD-RI. Acara sosialisasi ini berlangsung di Ball Room Swiss Bel pada Senin, 4 Maret .

Acara tersebut di buka oleh Sekretaris Provinsi (Sulteng), Novalina. Dan di hadiri seluruh OPD di jajaran Pemprov Sulteng, para Sekwan, kasub program keuangan DPRD kabupaten/kota se-Sulteng, staf Pengimput Pokir. Serta pejabat di jajaran Sekretariat DPRD Sulteng.

Dalam sambutannya, menekankan pentingnya sosialisasi ini dalam menyamakan presepsi. Dan menyelaraskan Pokir dengan aturan dan program prioritas Rencana Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025. Selaras dengan hal itu, Novalina juga menjelaskan mengapa Pokir selalu di revisi. Termasuk penyusunan kamus Pokir, yang bertujuan untuk menyesuaikan dengan program Pemprov saat ini.

Novalina juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap KPK yang mengamanatkan agar usulan Pokir sesuai dengan usulan dan di sampaikan dalam RKPD tahun 2025. Seluruh program di harapkan selaras dan berbasis data untuk memberikan manfaat yang di rasakan langsung oleh masyarakat.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Analis Perencana dari Ditjend Bina Keuangan Daerah Rino Rio Kent. Dan Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Sulteng, Moh Rivan Burase. Menjadi narasumber dengan fokus pada mekanisme Pokir. Siti Rahmawati bertindak sebagai moderator untuk memandu jalannya acara sosialisasi.