dailykota.com PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.
Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, mengumumkan keputusan tersebut dalam konferensi pers yang di gelar di Kantor KPU Sulteng. Minggu, 22 September 2024.
“Kami telah menyelesaikan rapat pleno dan secara resmi menetapkan tiga pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada 2024,” ujarnya.
Tiga pasangan calon tersebut adalah:
- Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto, yang di dukung oleh empat partai politik dengan total perolehan dukungan sebanyak 272.089 suara.
- Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri, di usung oleh delapan partai politik dengan total dukungan 1.062.014 suara.
- Anwar Hafid dan Reny A. Lamadjido, yang di dukung oleh tiga partai politik dengan total 340.299 suara sah.
Menurut Risvirenol, penetapan pasangan calon di lakukan setelah mempertimbangkan berbagai tanggapan masyarakat yang telah di konsultasikan dengan KPU RI.
“Proses penetapan ini di lakukan secara cermat setelah menerima masukan dari masyarakat,” tegasnya.
Selanjutnya, KPU Sulteng telah menjadwalkan pengundian nomor urut pasangan calon pada Senin, 23 September 2024, yang akan berlangsung di halaman Kantor KPU Sulteng.
“Setiap pasangan calon hanya di perbolehkan membawa maksimal 25 orang ke lokasi pengundian untuk menjaga ketertiban,” jelas Risvirenol.
Untuk memastikan kelancaran dan keamanan acara, KPU Sulteng bekerja sama dengan Polda Sulteng dalam pengamanan. Pengundian nomor urut ini juga akan di siarkan langsung melalui kanal YouTube resmi KPU Sulawesi Tengah. Sehingga para pendukung dapat menyaksikan dari rumah atau posko pemenangan masing-masing.
“Kami mengimbau para pendukung untuk mengikuti jalannya acara dari tempat masing-masing demi menghindari kerumunan,” pungkasnya. **