dailykota.com PALU – Sulawesi Tengah semakin serius dalam mengembangkan pertanian berkelanjutan. Hal ini di buktikan dengan upaya finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sistem Pertanian Organik yang di gelar di Hotel Best Western. Senin, 5 Agustus 2024.
Rapat tersebut di hadiri oleh anggota DPRD dan para ahli pertanian. Di harapkan menjadi tonggak sejarah bagi pertanian organik di provinsi ini.
Para peserta rapat menyoroti pentingnya pertanian organik sebagai solusi untuk masalah pangan dan lingkungan. Selain itu, sistem pertanian yang mengandalkan proses alami ini tidak hanya menghasilkan produk yang lebih sehat dan aman di konsumsi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan.
Meskipun potensi pertanian organik sangat besar, pengembangannya di Sulawesi Tengah juga di hadapkan pada sejumlah tantangan. Salah satunya adalah keterbatasan akses petani terhadap teknologi dan informasi. Namun, pemerintah daerah dan para stakeholders terkait berkomitmen untuk mengatasi tantangan ini.
Di harapkan, dengan di sahkannya Ranperda ini, petani di Sulawesi Tengah akan mendapatkan dukungan yang lebih baik untuk beralih ke sistem pertanian organik. Selain itu, produk pertanian organik dari Sulawesi Tengah juga berpotensi menembus pasar domestik maupun internasional.
Dengan adanya Ranperda ini, Sulawesi Tengah di harapkan menjadi pelopor dalam pengembangan pertanian organik di Indonesia. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan petani, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Rapat ini di hadiri oleh sejumlah anggota DPRD, di antaranya Winiar H. Lamakarate dan Adi Pitoyo dari Komisi 2, serta Aminullah BK, Fadli Anang, dan Irianto Malinggong dari Komisi 3. Ahli pertanian, yaitu Prof. Dr. Ir. Muhammad Andar, Prof. Dr. Ir. Abdul Rahim, dan Amrizal. (*)