dailykota.com DONGGALA – Penjabat (Pj) Bupati Donggala Moh Rifani dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap visi Kota Donggala sebagai “Sunset City,”. Yang sedang di dorong oleh berbagai pihak, termasuk , .

Pernyataan tersebut di sampaikan oleh Pj Bupati Rifani saat memberikan sambutan pembukaan Rakornis Pariwisata di Pantai Kura-kura, Kelurahan Boneoge, Kecamatan , . Rabu, 28 Februari 2024.

Rifani menegaskan transformasi kota menjadi destinasi wisata menarik dan unik memiliki potensi besar. Untuk menggerakkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Donggala.

Dukungan penuh dari Pj Bupati ini menandai langkah penting dalam upaya mempromosikan Donggala sebagai destinasi wisata yang menonjol. Terutama di kalangan wisatawan lokal maupun mancanegara.

“Dengan kekayaan alam dan budaya yang di miliki Donggala. Saya yakin visi City Sunset ini akan menjadi kenyataan yang membawa berkah bagi seluruh masyarakat,” katanya.

“Pengembangan Donggala sebagai Kota Sunset melibatkan berbagai , dari infrastruktur dan fasilitas pariwisata hingga promosi dan pemasaran destinasi wisata,” tambahnya.

Rifani menekankan pemerintah daerah akan berkolaborasi dengan sektor swasta dan masyarakat serta mendapat dukungan dari Gubernur Rusdi Mastura. Untuk memastikan keberhasilan ini.

Dalam kesempatan yang sama, Rifani mengajak semua pihak untuk aktif dalam menjaga kelestarian alam dan budaya Donggala. Menurutnya, kelangsungan program Kota Sunset sangat tergantung pada upaya bersama untuk merawat dan mempertahankan sumber daya alam dan budaya yang ada.

Dengan dukungan penuh dari Pj Bupati Rifani, peluang untuk mewujudkan Donggala sebagai Kota Sunset semakin terbuka lebar. Masyarakat setempat dan pihak terkait di harapkan dapat bersatu dalam usaha memajukan Donggala menjadi destinasi wisata yang unggul dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut juga di hadiri oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah Novalina. Perwakilan Kementerian Pariwisata dan Kreatif, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah () setiap kabupaten/kota, serta peserta Rakornis lainnya.