dailykota.com – Pemerintah Kabupaten Donggala resmi meluncurkan Peraturan terkait disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK). Senin, 23 September .

Peluncuran ini di gelar bersamaan dengan Teknis Kepegawaian 2024. Di hadiri oleh , , serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah ().

Pj Bupati Donggala, Moh Rifani, dalam sambutannya, menyatakan peraturan ini merupakan langkah strategis untuk mengisi kekosongan regulasi terkait disiplin pegawai di Donggala.

“Peraturan ini menjadi landasan hukum yang kokoh untuk penerapan disiplin bagi PPPK. Serupa dengan aturan yang sudah berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang tertib, disiplin, dan profesional,” tegas Rifani.

Ia menambahkan, peraturan ini di harapkan dapat mendorong peningkatan kinerja PPPK. Serta memberikan kepastian hukum terkait penerapan sistem (reward) dan sanksi (punishment).

“Adanya aturan ini di harapkan mampu memotivasi PPPK untuk meningkatkan kinerja mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Pj Bupati.

Lebih lanjut, Rifani menekankan pentingnya peraturan tersebut dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Donggala. Dengan adanya regulasi ini, PPPK di harapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh disiplin dan tanggung jawab, sehingga terbentuk birokrasi yang bersih dan akuntabel. (*)