JAKARTA, DAILYKOTA – Rencana pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby yang telah diajukan sejak 14 Agustus 2026 melalui KUA Ciputat Timur, kini masih tertahan. Proses administrasi terhambat lantaran berkas fisik belum lengkap, terutama karena status Amanda Rigby sebagai Warga Negara Asing (WNA) yang memerlukan dokumen tambahan dari Kedutaan Besar Inggris.
Surat rekomendasi nikah Andre Taulany dan Amanda Rigby memang telah tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Namun, status pengajuan di KUA Kebayoran Baru masih ‘terkirim’, menandakan bahwa dokumen fisik yang diperlukan belum diserahkan. Hal ini menjadi krusial mengingat regulasi pernikahan dengan WNA.
Kepala KUA Kebayoran Baru, Riswanto, menjelaskan bahwa status WNA Amanda Rigby menjadi faktor utama penundaan. Dokumen paling vital yang wajib dipenuhi oleh Amanda adalah surat keterangan tidak ada halangan untuk menikah atau Certificate of No Impediment yang harus diterbitkan oleh Kedutaan Besar Inggris. Tanpa dokumen ini, proses pencatatan pernikahan tidak dapat dilanjutkan.
“Surat itu diinput pada tanggal 14 Agustus tahun 2026. Tapi status di sini masih terkirim, artinya belum ada dokumen yang memang disampaikan kepada KUA Kebayoran Baru tentang rencana pernikahan kedua mempelai,” kata Riswanto.
Riswanto menambahkan, “Adapun dokumen yang memang harus dipenuhi oleh warga negara asing, dalam hal ini Mbak Amanda Lintang Larasati Rigby, yang informasinya berkewarganegaraan Inggris. Yang paling krusial adalah surat keterangan status tidak ada halangan untuk menikah yang diterbitkan oleh kedutaan besar dari warga negara tersebut.”
Meski demikian, Andre Taulany sendiri menunjukkan kebahagiaannya terkait rencana pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby ini.
“Ya, alhamdulillah dong berarti, kan? Alhamdulillah, ya kan,” ujar Andre Taulany saat dimintai konfirmasi.
Komedian sekaligus presenter ini juga mengungkapkan perasaannya dan dukungan dari lingkungan terdekatnya. “Super happy, didoakan banyak orang, ya kan. Ya alhamdulillah,” tambahnya. Andre juga menegaskan bahwa anak-anaknya turut mendukung dan berbahagia dengan rencana pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby. “Anak-anak pasti happy jugalah kalau bapaknya happy, pasti anaknya happy,” pungkasnya.
KUA Ciputat Timur sebelumnya yang menerbitkan surat rekomendasi nikah, telah menyalurkan pengajuan tersebut ke KUA Kebayoran Baru sebagai lokasi pencatatan pernikahan. Namun, hingga berita ini diturunkan, kelengkapan berkas fisik dari pihak Amanda Rigby masih dinantikan untuk kelanjutan proses administrasi pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby.