dailyKota.com PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional () . Di ruang Palu. Kamis, 04 Januari .

Wali Kota Palu, , secara langsung menandatangani MoU bersama Kepala , AKBP Baharuddin. Terkait pembiayaan untuk pecandu Narkoba yang kurang mampu.

Kepala Dinas Sosial Kota Palu Susik menjelaskan bahwa pecandu Narkoba yang kurang mampu akan di rehabilitasi di balai-balai yang bekerja sama, seperti Balai di Samarinda, Provinsi , dan Balai di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

“Pembiayaan ini menanggapi kebutuhan masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan akses bantuan rehabilitasi. Hingga tahun , kami telah berhasil merehabilitasi 47 orang di kedua tempat tersebut,” ujar Susik.

Dengan kerjasama ini, Pemerintah Kota Palu berharap dapat mengurangi jumlah masyarakat yang terjerumus ke dalam kecanduan Narkoba. Susik menekankan perlunya langkah-langkah preventif terhadap pecandu Narkoba di Kota Palu.

“Kami berharap MoU ini dapat membantu penangangan yang baik terhadap masyarakat kurang mampu. Semua lapisan masyarakat, terutama orang tua dan anak-anak muda, diharapkan untuk menjaga Kota Palu dan diri mereka sendiri dari bahaya Narkoba,” tambahnya. (*)