dailyKota.com PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu. Di ruang kerja Wali Kota Palu. Kamis, 04 Januari 2024.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, secara langsung menandatangani MoU bersama Kepala BNN Kota Palu, AKBP Baharuddin. Terkait pembiayaan rehabilitasi untuk pecandu Narkoba yang kurang mampu.
Kepala Dinas Sosial Kota Palu Susik menjelaskan bahwa pecandu Narkoba yang kurang mampu akan di rehabilitasi di balai-balai yang bekerja sama, seperti Balai di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, dan Balai di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
“Pembiayaan ini menanggapi kebutuhan masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan akses bantuan rehabilitasi. Hingga tahun 2023, kami telah berhasil merehabilitasi 47 orang di kedua tempat tersebut,” ujar Susik.
Dengan kerjasama ini, Pemerintah Kota Palu berharap dapat mengurangi jumlah masyarakat yang terjerumus ke dalam kecanduan Narkoba. Susik menekankan perlunya langkah-langkah preventif terhadap pecandu Narkoba di Kota Palu.
“Kami berharap MoU ini dapat membantu penangangan yang baik terhadap masyarakat kurang mampu. Semua lapisan masyarakat, terutama orang tua dan anak-anak muda, diharapkan untuk menjaga Kota Palu dan diri mereka sendiri dari bahaya Narkoba,” tambahnya. (*)