dailykota.com – Tak ada yang tertinggal dalam pesta demokrasi! Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Sosialisasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur , serta Wali Kota dan Wakil Tahun 2024 di Rutan Kelas IIa Palu. Kamis, 11 Juli 2024.

Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tengah dan Komisioner KPU Kota Palu Musbah hadir langsung di hadapan para warga binaan. Memastikan hak pilih mereka terpenuhi pada 27 November 2024 mendatang.

“Kami menitipkan kepada pimpinan Rutan Kelas IIa Palu agar hak pilih warga binaan dapat di salurkan pada tanggal 27 November 2024,” tegas Komisioner KPU Kota Palu Haris.

Haris menjelaskan bahwa warga binaan yang memiliki KTP di luar Kota Palu hanya dapat memilih Gubernur Sulawesi Tengah. Sedangkan untuk pemilihan Wali Kota dan , mereka tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

Selain hak pilih, para warga binaan juga menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Kota Palu dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menyediakan lapangan setelah mereka keluar dari penjara. Hal ini di yakini dapat membantu mencegah akibat tidak adanya pekerjaan tetap.

Komisioner KPU Kota Palu Musbah menambahkan kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi persiapan pemutakhiran data pemilih di lokasi khusus, yaitu Rutan Kelas IIa Palu. berkomitmen untuk memastikan seluruh warga negara Indonesia, termasuk para warga binaan, dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.

Meskipun jumlah pasti warga binaan belum di ketahui, tercatat sekitar 100 orang hadir dalam sosialisasi tersebut. Antusiasme dan partisipasi mereka menunjukkan mereka ingin terlibat dalam proses demokrasi dan memilih pemimpin yang terbaik untuk masa depan mereka. (hn/*)