dailykota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar () untuk menetapkan lokasi kampanye dan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Serta Bahan Kampanye (BK) pada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu 2024. Rakor tersebut berlangsung di Sutan Raja Palu, Jumat, 20 September 2024.

Plh Ketua KPU Palu, , dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk berkoordinasi dengan camat dan lurah. Terkait penetapan zona white area atau area bebas dan BK.

Iskandar menyebutkan beberapa jalan di Kota Palu yang masuk dalam white area antara lain Jalan Abdulrahman Saleh, Basuki Rahmat, Emi Saelan, Wolter Monginsidi, Hasanudin, Gajah Mada, Imam Bonjol, Jenderal Sudirman, Sam Ratulangi, Moh Hatta, Juanda, Mohamad Yamin, Sisingamangaraja, Gatot Subroto, dan Soeprapto.

“Banyak Alat Peraga Kampanye yang di pasang sembarangan,” tegas Iskandar, seraya mengingatkan masyarakat agar tidak merusak APK. Karena tindakan tersebut dapat di kenakan sanksi pidana.

Rakor tersebebut di hadiri Ketua Rico Djanggola, Kasat Pol PP Palu Nathan Pagasongan, perwakilan , Forkopimda Kota Palu, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (). Serta camat dan lurah se-Kota Palu. **