Donggala – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala, M. Unggul, membenarkan telah menerima logistik perdana. Yakni bilik suara sebanyak 3.660 buah pada Rabu, 18 Oktober 2023. Logistik tersebut untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Unggul menjelaskan pengiriman logistik ini sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1281/2023. Mengatur kebutuhan dan perlengkapan pemungutan suara, serta perlengkapan pemungutan suara dalam Pemilu.
“Dengan perkiraan penggunaan 4 bilik suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata dia
Unggul menjelaskan Pemilu 2024, TPS di Kabupaten Donggala berjumlah 915 TPS. Kebutuhan bilik suara di masing-masing TPS adalah empat bilik suara.
“Hal ini sesuai dengan KPT 1281 tahun 2023 yang mengatur kebutuhan pemungutan suara dalam Pemilu,” kata Unggul
Ketua KPU Donggala menekankan bahwa pengiriman logistik ini merupakan tahap penting dalam persiapan Pemilu 2024 di Kabupaten Donggala, yang akan memastikan kelancaran pelaksanaan hak suara warga dalam pemilihan mendatang.
Penerimaan logistik disaksikan Kasubag Keuangan dan Umum KPU Donggala Putri Kartika Sari. Dan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa semua logistik dalam kondisi baik dan sesuai dengan kebutuhan. (hn/*)