dailykota.com PALU – 48 Panitia Pemungutan Suara (PPK) dari 16 kecamatan di Kabupaten Donggala mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Tentang Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara dalam Pemilihan Umum serentak tahun 2024. Yang di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Donggala. Acara di laksanakan di Hotel Swissbell Kota Palu. Sabtu, 17 Februari 2024.
Divisi Koordinator Teknis dan Penyelenggaraan KPU Donggala Muh Aswad menjelaskan Bimtek Rekapitulasi Suara sesui dengan Pasal 393 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Mengatur proses rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat KPU kabupaten/kota. Proses ini harus mengikuti format yang telah di atur dalam Peraturan KPU.
Aswad menyampaikan bahwa proses penghitungan suara Pemilihan Umum di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, berjalan lancar hingga saat ini. Dari 915 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 16 kecamatan, penghitungan telah di laksanakan tanpa adanya permasalahan terkait data hasil suara.
“Ini merupakan kabar baik bagi KPU Donggala dan masyarakat. Mengingat kekhawatiran sebelumnya terkait potensi masalah pada tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Aswad menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antara KPU, Bawaslu, dan partai politik untuk memastikan kelancaran proses rekapitulasi di tingkat kecamatan. Dia berharap agar PPK di setiap kecamatan dapat melakukan rekapitulasi dengan teliti. Dan akurat sebelum hasilnya di angkat ke tingkat kabupaten dan nasional.
“Tujuan utamanya adalah menjaga agar Pemilu di Kabupaten Donggala berjalan dengan transparan dan demokratis serta menghasilkan data yang akurat dan dapat di percaya,” tambahnya.
Abdul Salim, Ketua Bawaslu Donggala, juga turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan komitmen Bawaslu untuk mendukung kelancaran proses Pemilu di Kabupaten Donggala. (*)