dailykota.com – Komisi II melakukan kerja ke Kementerian Perhubungan RI dalam rangka konsultasi terkait penyelenggaraan labuh jangkar kapal di area perairan pelabuhan . Pertemuan berlangsung di Gedung Karya, Lantai 17, Direktorat Kepelabuhanan Kementerian Perhubungan RI. Pada Kamis, 9 November .

Konsultasi tersebut di pimpin oleh Irianto Malinggong Berdan. Serta tiga anggota Komisi II DPRD Provinsi . Yaitu , Muslih, H. , dan Hj. Halimah Ladoali. Rombongan di terima oleh Direktur Perhubungan Cpt. Jaja, bersama tiga staf.

Dalam kesempatan tersebut, Irianto Malingong menyampaikan tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk berkonsultasi mengenai rencana penyusunan Rancangan Peraturan Daerah () tentang penyelenggaraan labuh jangkar kapal. Raperda ini merupakan inisiatif dari Komisi II DPRD Provinsi Sulteng.

“Berharap bahwa dengan lahirnya Raperda ini, PAD Sulteng dapat mengalami peningkatan yang signifikan,” ungkap Irianto.

Selain itu, Irianto menyoroti banyaknya peraturan daerah yang terkait dengan dan perizinan yang di tarik ke pusat, menyebabkan PAD di daerah semakin sempit. Padahal Provinsi Sulteng memiliki potensi besar. Seperti sektor pertambangan , minyak, emas, dan batu.

“Peraturan yang lebih baik terkait penarikan retribusi pada labuh jangkar di harapkan dapat mendukung operasional kapal di area perairan pelabuhan di seluruh wilayah Sulteng,” kata Irianto. (hn/*)

(hn/)