dailykota.com PALU – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah () Mohammad Arus Abdul Karim, menegaskan pentingnya langkah konkret dalam menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin () di wilayah Sulteng. Penegasan itu di sampaikan dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang di gelar di Ruang Sulteng. Senin, 15 September 2025.

Rapat yang di pimpin langsung oleh Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, ini di hadiri oleh unsur Forkopimda, termasuk , Pangdam XXIII/Palaka Wira, Kajati Sulteng, Danlanal Palu, Danrem 132/Tadulako, serta para kepala daerah dan pejabat tinggi di lingkup .

Dalam rapat tersebut, pembahasan utama di fokuskan pada upaya penertiban aktivitas pertambangan ilegal, illegal fishing, dan illegal logging yang di nilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengancam stabilitas dan keamanan daerah.

menekankan, Pemprov Sulteng bersama aparat penegak hukum akan terus mencari solusi terbaik untuk menghentikan kegiatan ilegal tanpa mengabaikan kesejahteraan masyarakat.

“Kita ingin setiap langkah yang di ambil tetap berpihak pada masyarakat, namun kegiatan ilegal harus di hentikan,” ujarnya.

, Arus Abdul Karim, menambahkan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya. Ia mendorong agar hasil diskusi segera di wujudkan dalam langkah-langkah konkret dan terukur.

“DPRD akan mendukung penuh pemerintah daerah dalam menyelaraskan kerja satgas di daerah dan pusat, agar penanganan kegiatan ilegal seperti tanpa izin, illegal fishing, dan illegal logging bisa lebih efektif,” tegas Arus. */hn