dailykota.com PALU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, berkomitmen mendukung pembangunan daerah melalui pembentukan Desa Sadar Hukum. Program Desa Sadar Hukum bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Jumat, 10 Januari 2025. Di ruang kerjanya.
Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa program ini bukan hanya simbol, melainkan langkah strategis menciptakan masyarakat yang lebih tertib dan berkeadilan. “Kami ingin membangun kesadaran hukum yang berakar di masyarakat,” ujarnya.
Bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Sopian, Kadiv Pelayanan Hukum Nur Ainun, dan Kepala Bagian Umum Muhammad Wahab Marawali.
Rakhmat menjelaskan program ini akan di terapkan secara bertahap di seluruh Sulawesi Tengah. Semua unsur pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, akan di libatkan.
Program ini mencakup sosialisasi, edukasi, pembinaan kelompok sadar hukum, penyuluhan hukum, serta penyediaan akses keadilan atau bantuan hukum. Rakhmat menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan produk hukum di daerah lebih berkualitas dan non-diskriminatif.
Sejak menjabat pada 2 Januari 2025, Rakhmat langsung menginisiasi langkah-langkah konkret untuk menjalankan program ini. Ia menyatakan optimisme bahwa upaya ini akan memberikan kontribusi besar bagi kemajuan Sulawesi Tengah.
Rakhmat berharap program Desa Sadar Hukum mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai stakeholder lainnya, guna membangun Sulawesi Tengah yang lebih maju dan bermartabat.
“Kita optimis bisa memberi kontribusi besar bagi kemajuan daerah ini,” tutupnya.
Dengan dukungan penuh dari Kemenkum Sulteng, Desa Sadar Hukum diharapkan menjadi fondasi penting dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan berkontribusi pada pembangunan daerah. *