dailykota.com PALU – Juru kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 1, Ahmad Ali – Abdul Karim Aljufri (BerAmal), membantah tuduhan terkait pembagian sembako yang beredar di masyarakat. Mereka menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan bentuk fitnah.
Tuduhan ini diduga berasal dari salah satu tim pasangan calon nomor urut 3, Rusdy Mastura. Melalui unggahan di media sosial Facebook dan grup WhatsApp, akun bernama “Ab** Los***” menyebarkan video dan foto yang menunjukkan tim BerAmal sedang memasukkan barang ke dalam goodybag putih, disertai narasi bernada sindiran yang mengarah pada dugaan pembagian sembako.
Isi Goodybag Sesuai Aturan
Juru bicara Koalisi BerAmal, Ruslan Sangadji, menjelaskan bahwa isi goodybag tersebut bukan sembako, melainkan kertas suara contoh, kertas visi-misi, serta makanan ringan berupa snack dan air mineral. Barang-barang tersebut dibagikan dalam kampanye terbatas yang digelar di salah satu titik kegiatan BerAmal.
“Ini adalah tuduhan tidak berdasar yang bertujuan merusak reputasi pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim. Semua barang dalam paket kampanye itu sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak mengandung unsur pelanggaran,” ujar Ruslan pada Kamis (21/11/2024).
Tuduhan Dianggap Tindakan Tendensius
Ruslan, yang juga menjabat Kepala Sekretariat BerAmal, menyebut tuduhan tersebut sebagai langkah tendensius yang mencerminkan kepanikan lawan politik. Ia menegaskan bahwa tim BerAmal senantiasa menjalankan kampanye sesuai dengan regulasi.
“Tindakan ini menunjukkan bahwa pihak lawan mulai kehilangan akal sehat dalam bersaing secara sehat. Kami tidak pernah melanggar aturan kampanye,” tegasnya.
Desakan Klarifikasi dan Ancaman Langkah Hukum
Ruslan meminta pihak yang menyebarkan tuduhan untuk segera memberikan klarifikasi guna menghindari potensi dampak hukum. Ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi palsu melanggar undang-undang dan dapat dikenai sanksi.
“Kami mendesak pihak yang bersangkutan untuk segera mengklarifikasi unggahannya. Jika tidak, langkah hukum akan kami pertimbangkan untuk melindungi nama baik pasangan BerAmal,” tandasnya.
Komitmen untuk Kampanye Damai
Ruslan menambahkan, tim BerAmal berkomitmen penuh untuk mengikuti seluruh peraturan kampanye yang ditetapkan oleh penyelenggara pemilu. Ia juga menyerukan kepada semua pihak untuk menjaga etika politik selama Pilkada berlangsung.
“Kampanye kami selalu sesuai dengan aturan. Tuduhan ini hanya upaya pengalihan isu dari hal-hal substansial yang seharusnya menjadi fokus Pilkada,” tutupnya.
Tim BerAmal mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana Pilkada yang damai, mengedepankan persaingan sehat, dan menghindari kampanye negatif yang merusak nilai demokrasi.