dailykota.com – DPRD menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode 2025-2045, di ruang sidang Utama. Rapat ini merupakan tahap terakhir sebelum evaluasi oleh Menteri Dalam Negeri. Senin, 27 Mei 2024

Juru bicara , , menyampaikan pandangan fraksi terhadap rancangan RPJPD 2025-2045. Mereka mengakui proses penyusunan yang telah melibatkan banyak pihak dan mencakup aspek-aspek komprehensif.

Fraksi ini juga menyoroti visi RPJPD yang sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045. Yang menetapkan Sulawesi Tengah sebagai wilayah dan industri yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Fraksi Amanat Rakyat menekankan pentingnya arah pembangunan yang jelas untuk mewujudkan visi tersebut. Meskipun menyadari bahwa pencapaian misi ini tidak mudah.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperbaiki atau menambahkan hal-hal yang di perlukan demi memperkaya muatan dari Rancangan Peraturan Daerah ini,” jelas .

Fraksi Amanat Rakyat DPRD menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah . Dengan harapan agar segera di tetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang akan membawa kemajuan bagi daerah dalam jangka panjang. (hn/*)