dailykota.com – Komisi Pemilihan Umum () Provinsi Sulawesi Tengah () menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pencermatan dan Finalisasi Pengisian, serta Verifikasi Data Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi. Dalam dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya. Kegiatan ini di laksanakan KPU Sulteng. Rabu, 1 November 2023.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulteng Christian A Oruwo, menjelaskan finalisasi merupakan kelanjutan dari kegiatan yang di lakukan di Jakarta. KPU Sulteng melakukan verifikasi dan finalisasi daftar calon yang di ajukan oleh di Sistem Informasi Pencalonan ().

“Hari ini, kami mengundang dan DPD. Untuk memberikan persetujuan terkait nama. Alamat, dan dokumen yang ada di Silon sudah sesuai dengan yang ada dalam Dami,” kata Christian.

Partai politik kata Chirstian, melakukan pengecekan terhadap nama, gelar, dan data-data lainnya. Lalu membubuhkan paraf sebagai bukti bahwa tidak ada lagi kesalahan. Dengan begitu, di harapkan saat surat suara di cetak, tidak akan ada keberatan lagi dari partai politik maupun perseorangan. Karena semua sudah di setujui dengan bukti paraf.

“Jika terjadi kesalahan ejaan nama, penyesuaian akan di lakukan oleh KPU dan di finalisasi dengan persetujuan dari partai politik,” jelasnya.

Namun, Christian menekankan finalisasi yang di lakukan hari ini masih dapat berubah mengingat daftar calon tetap akan di tetapkan nanti. Mereka yang belum memiliki surat keputusan pemberhentian. Seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengundurkan diri tetapi surat keputusannya belum di terbitkan. Akan di beri waktu hingga tanggal 3 Desember 2023, untuk menyerahkan surat tersebut. Jika tidak, maka ada kemungkinan pembatalan, sehingga pastikan namanya tidak akan tercantum di dalam daftar.

Ada dua jenis finalisasi yang di lakukan hari ini, yaitu finalisasi tanpa foto untuk surat suara. Dan finalisasi yang mencantumkan foto calon, yang akan di tempelkan di Tempat Pemungutan Suara ().

“Jadi pemilih akan dapat mengenali calonnya. Untuk DPD, persoalannya telah selesai. Hanya partai politik yang melakukan koreksi, yakni PKB dan Partai Buruh, yang berkaitan dengan penulisan nama partai,” ungkap Christian.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu () Sulteng Nasrun mengatakan sejauh ini proses berjalan sesuai koridor yang telah di tetapkan. Jika terdapat ketidaksesuaian, Bawaslu akan memberikan saran perbaikan.

“Semua partai politik di undang untuk memeriksa nama-nama calon apakah sesuai atau tidak. Dengan yang terdaftar di silon dan memberikan persetujuan dengan menandatangani. Hal ini juga berlaku untuk calon braille yang tunanetra, yang relevan bagi partai politik dan DPD,” ujar Nasrun.