dailykota.com MEDAN – Untuk memperkuat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, mengunjungi Penjabat (PJ) Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, , di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat, 25 Oktober 2024.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumut memimpin acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen. Acara ini dihadiri oleh bupati, walikota, dan Kepala UPT Bapenda kabupaten/kota se-Sumatera Utara, serta menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi PKB. Turut hadir Staf Ahli Gubernur, Effendy Pohan, dan Kepala Bapenda Sumut, Achmad Fadly.
Harwan menekankan pentingnya sinergi dalam optimalisasi pajak. “Jasa Raharja berkomitmen mendukung Pemprov Sumut dalam menciptakan sistem pajak yang transparan dan efektif. Kolaborasi ini memperkuat sistem pajak, meningkatkan kepatuhan masyarakat, dan pada akhirnya meningkatkan PAD yang sangat diperlukan untuk pembangunan,” ujarnya.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pendapatan daerah Sumatera Utara semakin optimal, khususnya dari sektor PKB. “Kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sumut,” tambah Harwan.
PJ Gubernur Sumut, Agus Fatoni, menyambut baik sinergi ini. Menurutnya, kolaborasi dengan Jasa Raharja menjadi langkah penting dalam mendorong pemungutan pajak yang efisien dan terintegrasi, demi mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
“Pajak Kendaraan Bermotor berdampak langsung pada kesejahteraan daerah. Dengan sinergi ini, saya yakin pemungutan pajak dapat terkelola lebih baik dan berkontribusi positif pada pembangunan,” ungkap Agus.