dailykota.com Medan, Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri), dan Direktorat Jenderal Bina Daerah Kementerian Dalam Negeri mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Tingkat Nasional di Medan, Sumatera Utara, pada Rabu, 6 November .

Rakor ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas instansi untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak bermotor () dan mendukung pencapaian target nasional dalam optimalisasi penerimaan pajak guna pembangunan daerah.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, dalam sambutannya menekankan pentingnya Rakor ini sebagai momentum strategis bagi Pembina Samsat Tingkat Nasional untuk memperkuat sinergi dalam mencapai target kesamsatan yang telah ditetapkan, terutama terkait peningkatan kepatuhan masyarakat. “Kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor berdampak langsung pada roda pemerintahan daerah, khususnya dalam mendukung peningkatan layanan publik dan fasilitas umum,” ujarnya.

Rivan juga mengungkapkan bahwa kontribusi Sumbangan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) mencapai sekitar 97% dari total pendapatan Jasa Raharja. Namun, data menunjukkan kepatuhan pembayaran pajak masih relatif rendah. “Dari data santunan kami, hanya 67,47% kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah melunasi pajaknya. Ini menjadi perhatian kita bersama bahwa masih banyak kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya,” jelasnya.

Pembina Samsat, menurut Rivan, telah mengimplementasikan berbagai langkah sinergi kebijakan, baik di tingkat nasional maupun provinsi. “Dalam Rakor ini, kami menyepakati sejumlah langkah optimalisasi kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak melalui rekomendasi-rekomendasi, termasuk sosialisasi dan bagi masyarakat maupun instansi untuk melunasi pajak kendaraannya,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan menyoroti bahwa Samsat adalah salah satu bentuk kolaborasi pelayanan publik tertua di Indonesia, yang sudah berjalan sejak tahun 1970-an. “Samsat menjadi contoh pelayanan publik terintegrasi. Dengan sinergi yang sudah terbentuk, mari kita satukan langkah dalam kegiatan kesamsatan untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Data Korlantas Polri mencatat, dari 165 juta unit kendaraan yang terdaftar di Indonesia, hanya 69 juta unit yang patuh memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun. Hal ini menunjukkan tingkat kepatuhan perpanjangan STNK masih di bawah 50%, sejalan dengan data penerimaan SWDKLLJ Jasa Raharja. Aan berharap sisa waktu dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat konsolidasi dan mencapai target, baik melalui pendekatan persuasif seperti sosialisasi maupun penegakan hukum.

Sementara itu, Pj. Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dalam mencapai target PKB. Ia mendorong kepala daerah di Sumatera Utara untuk memprioritaskan pelunasan PKB, terutama kendaraan dinas. “Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran Samsat di Sumut untuk mengejar target capaian pajak dan meminta pemerintah kabupaten/kota segera melunasi pajak kendaraan dinas mereka,” kata Fatoni.

Ia juga mengingatkan bahwa penerimaan pajak kendaraan sangat menentukan alokasi anggaran daerah untuk pembangunan. Fatoni menegaskan, bagi kabupaten/kota yang tidak memenuhi target, dana bagi hasil dari pemerintah pusat bisa tertahan. “Jika target tidak tercapai, dana bagi hasil ke kabupaten/kota mungkin tidak dapat dibayarkan. Oleh karena itu, mari terus bersinergi untuk mengoptimalkan pembayaran pajak kendaraan,” tambahnya.

Rakor ini juga menjadi ajang penandatanganan prasasti untuk empat Samsat baru, yaitu di Medan Utara, Kabanjahe, Tebing Tinggi, dan Sibuhuan. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala Bapenda Provinsi Nadi Santoso, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Plh. Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Raden An An Andri Hikmat, serta para Dirlantas Polda dan Kepala Bapenda se-Indonesia. **