dailykota.com – Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, Siti Rahmi Amir Singi menghadiri kegiatan Pelaksanaan Rapat Evaluasi Rencana Kinerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja . Acara berlangsung di Ruang Nagana Kantor Provinsi . Senin, 29 April .

Kegiatan tersebut juga di hadiri Rusdy Mastura, Sekdaprov Sulteng Novalinda, Kepala Bappeda Provinsi Sulteng Chistina Shandra Tobondo, Ketua Tim Asistensi Provinsi Sulteng. Serta para Kepala Lingkup Pemda Sulteng.

Kepala Bappeda Provinsi Sulteng Chistina Shandra dalam pemaparannya menjelaskan pelaksanaan rapat evaluasi RKPD tahun 2023 sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 tahun 2017. Evaluasi ini mencakup tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, serta perubahan rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah.

Dalam evaluasi tersebut, Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng menonjol dengan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) 118,38 notifikasi. Dan Indikator Kinerja (IKP) 132 notifikasi.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng Siti Rahmi Amir Singi menegaskan rapat evaluasi RKPD bertujuan untuk mengevaluasi kinerja kepala OPD. Dan memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai target.

Penandatanganan perjanjian kinerja merupakan komitmen untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan transparansi kepala perangkat daerah.

Siti Rahmi juga mengucapkan syukur atas capaian predikat yang tinggi oleh Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng dalam evaluasi kinerja tahun 2023. Yang menjadi motivasi untuk masa depan yang lebih baik.

Rapat evaluasi RKPD juga melibatkan penandatanganan dan pemberian rapor kinerja tahun 2023 kepada seluruh OPD lingkup Pemda Sulteng. Sebagai atas kontribusi mereka dalam pembangunan provinsi Sulteng pada tahun sebelumnya. Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, Siti Rahmi Amir Singi, menerima rapor kinerja tersebut sebagai representasi dari dukungan dan kerjasama Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng. (hn/*)