dailykota.com PALU (Sulteng) dalam Rapat Masa Persidangan Ketiga Tahun Kelima, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah () tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023. Selasa, 25 Juni 2024.

Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah terdiri dari, Pendapatan sebesar Rp5 triliun lebih (termasuk Penerimaan Pembiayaan Rp769 miliar lebih). Belanja sebesar Rp5 triliun lebih. Dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran () sebesar Rp290 miliar lebih.

Sebagai catatan Banggar mencatat sejumlah /kegiatan Pokok-pokok Pikiran DPRD yang tidak terealisasi di 2023. Di harapkan masuk RKPD Perubahan dan di prioritaskan dalam Perubahan APBD 2024. Pendapatan Asli Daerah () dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang belum capai target 2023 perlu di tingkatkan proyeksinya di 2025. Serta Silpa 2023 yang belum di proyeksikan akan di bahas dalam perubahan APBD 2024 bersama mitra terkait di masing-masing komisi.

Selanjutnya, Penetapan Perda dan Nota Kesepahaman terkait Laporan Banggar di tuangkan dalam keputusan DPRD. Tentang persetujuan Ranperda menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan . Pansus menyampaikan hasil kerja terkait Rancangan Keputusan DPRD tentang persetujuan Ranperda menjadi Perda.

Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 di setujui menjadi Perda. Dengan Silpa Rp290.945.332.497,33 yang akan di masukkan sebagai penerimaan pembiayaan pada 2024. Dan Nota kesepahaman bersama antara Pemda dan DPRD di bacakan dan di tandatangani.

Persetujuan Ranperda ini harus di lakukan paling lambat 7 bulan setelah tahun anggaran berakhir sesuai PP No. 12 Tahun 2019. Ranperda yang telah di setujui bersama DPRD disampaikan kepada Menteri paling lambat 3 hari setelah persetujuan untuk di evaluasi sebelum ditetapkan oleh Gubernur. Tanggapan dan pandangan umum fraksi DPRD akan jadi bahan untuk meningkatkan proses pelaksanaan APBD di masa depan.

Rapat Paripurna ini di pimpin oleh Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng, Moh. Arus Abdul Karim, dan di hadiri oleh Wakil Ketua-II DPRD Provinsi Sulteng, Hj. Zalzulmidah A. Djanggola, serta para Anggota DPRD Provinsi Sulteng, Sekdaprov Sulteng Novalina, Kepala OPD Lingkup Pemda Sulteng, dan Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng Singi. (hn/*)