– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (Sulteng) menggelar rapat yang membahas pembongkaran Hunian Sementara () Penyintas Layana. Rapat tersebut di gelar di Ruang Sidang Utama , . Senin, 23 Oktober 2023.

Rapat di pimpin Ketua , Dr. Alimuddin Paada. Di hadiri oleh beberapa anggota komisi lainnya, seperti Ibrahim Hafid, Wiwik Jumatul Rofiah, Muhamin, Fatimah, dan anggota Forum Penyintas Layana.

Pembongkaran Huntara Penyintas Layana menjadi perhatian dalam rapat ini. Di dasari hak para penyintas dan tuntutan kemanusiaan yang masih belum terpenuhi. dari Wali Kota Palu tidak mencakup bantuan lahan. Sehingga mereka di berikan bantuan huntap mandiri. Dengan syarat memiliki lahan sendiri dan melaporkan kepemilikan lahan tersebut.

Ketua Forum Penyintas menyampaikan keprihatinan bahwa Pemerintah Kota dan tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah ini. Mereka tetap gigih dan tidak putus asa, dan terus berjuang untuk hak mereka.

Saat semua fraksi telah menyampaikan pandangan fraksinya, di perlukan rekomendasi terbaru untuk mencari solusi yang lebih efektif terkait permasalahan ini.

Wakil Ketua Komisi I, Ibu Wiwik, menekankan pentingnya penanggulangan bencana sebagai tugas pemerintah. Serta mengingatkan bahwa pansus yang di bentuk telah berusaha sekuat tenaga, untuk mengatasi masalah ini. Meskipun masih ada kendala dalam evaluasi dan penyelesaian yang memadai. (hn/*)