dailykota.com PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan koperasi serta usaha kecil di Swiss-Belhotel Palu. Senin, 4 November 2024.
Acara ini di hadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Aristan, beserta anggota DPRD lainnya, termasuk Elisa Bunga Allo, Mohamad Hidayat Pakamundi, dan Musliman. Turut hadir pula Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, perwakilan OPD, pelaku UMKM, dan narasumber dari akademisi Universitas Tadulako.
Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan menyampaikan pentingnya peran koperasi dan usaha kecil sebagai bagian ekonomi rakyat yang mampu menyerap tenaga kerja. Dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di era otonomi daerah.
Menurut Aristan, koperasi dan usaha kecil di Sulawesi Tengah memiliki potensi besar dalam menggerakkan industri dan jasa. Serta berperan penting dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, di perlukan kebijakan yang lebih luas dari sekadar permodalan dan aksesibilitas agar koperasi dan usaha kecil dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Aristan juga menekankan bahwa kesejahteraan dan keadilan ekonomi menjadi indikator utama pertumbuhan ekonomi lokal, yang bisa di capai melalui kebijakan pemerintah yang berpihak pada rakyat. DPRD Sulteng, melalui Raperda ini, ingin mewujudkan komitmen dalam mendukung koperasi dan usaha kecil melalui pemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan.
Aristan mencatat, koperasi dan usaha kecil masih menghadapi sejumlah kendala, termasuk keterbatasan modal, lemahnya manajemen, akses pasar, serta kurangnya kemampuan bersaing dengan pelaku usaha besar yang lebih maju dalam hal teknologi dan permodalan.
Melalui Raperda ini, DPRD Sulteng berharap dapat menciptakan kebijakan yang mampu mendorong pemerataan ekonomi. “Penerbitan Perda ini bertujuan untuk menjadikan koperasi dan usaha kecil sebagai terminal utama pelayanan ekonomi bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” ungkap Aristan.
Dengan adanya Peraturan Daerah yang mendukung, DPRD Sulteng berupaya memastikan koperasi dan usaha kecil di provinsi ini mendapatkan dukungan optimal demi pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan. *