dailykota.com PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan dan Keolahragaan. Raperda ini merupakan inisiasi Komisi-IV DPRD Provinsi Sulteng dan acara di gelar di Hotel Swiss-Belhotel Silae Palu. Senin, 20 Mei 2024.
Sekretaris Komisi-IV, I Nyoman Slamet, menyampaikan tujuan uji publik Raperda ini adalah untuk mendapatkan masukan dari para peserta agar Raperda yang di hasilkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak terkait.
“Raperda ini bertujuan sebagai payung hukum untuk kepentingan kegiatan olahraga di daerah kita. Agar semuanya bisa di tata dan di atur dengan baik, baik itu menyangkut masalah prestasi, kewenangan, maupun kesejahteraan atlet,” ujarnya.
Respon dan Masukan
Kepala SMANOR Tadulako Palu, Muh. Jufri, menyambut baik pembuatan Raperda ini, karena mengatur pembinaan prestasi dari level bawah yang melibatkan sekolah atau satuan pendidikan.
Ketua IMI Sulteng, Helmy Umar, memberikan usulan terkait penguatan peran cabang olahraga yang bernaung di bawah KONI dan pembagian tugas serta kewenangan antara KONI, Dispora, dan organisasi lain.
Direktur Eksekutif KONI Sulteng, M. Warsita, menegaskan pentingnya peran KONI sebagai komite olahraga yang sudah di atur dengan baik sejak era Presiden Soekarno hingga Keppres 72 tahun 2001.
Kadispora Provinsi Sulteng, Irvan Aryanto, memberikan masukan bahwa Raperda ini seharusnya tidak melenceng dari UU Sistem Keolahragaan Nasional No. 10 Tahun 2022 yang mengatur peran KONI dan pemerintah. Ia menekankan pentingnya agar Raperda ini tetap sesuai dengan payung hukum yang ada.
Harapan Pengesahan Raperda
Kegiatan uji publik ini mendapat sambutan positif dari pengurus cabang olahraga, KONI, KORMI, dan organisasi pemuda lainnya. Mereka berharap Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan ini segera di undangkan dan di sahkan menjadi Perda. Karena sejak berdirinya Provinsi Sulteng, belum memiliki Perda tentang keolahragaan dan kepemudaan sebagai payung hukum di daerah.
Di hadiri oleh anggota Komisi-IV, Moh. Hidayat Pakamundi, dan Ibrahim A. Hafid. Acara ini juga di hadiri oleh Kadispora Provinsi Sulteng Irvan Aryanto, Biro Hukum Pemda Sulteng, dan beberapa OPD terkait. Berbagai organisasi kepemudaan dan keolahragaan seperti KONI, IGORNAS, KORMI, BAPOMI, SMANOR Tadulako Palu, dan IMI Sulteng juga turut hadir.
Tiga narasumber di undang untuk memberikan masukan: Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Provinsi Sulteng Salam Lamangkau, Direktur Eksekutif KONI Sulteng M. Warsita, dan Ketua KNPI Sulteng Rahmat Gunawan Winter. Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng Siti Rachmi Amir Singi. (*)