dailykota.com , Abdul , mengambil langkah tegas dengan menghentikan penyaluran Daerah dalam . Keputusan ini bertujuan memastikan anggaran benar-benar di gunakan untuk kepentingan masyarakat dan di alokasikan secara tepat.

Dalam rapat bersama Kepala Dinas di Kantor Bupati Morowali, Jumat, 21 Maret 2025, di lansir dari laman website journalrakyat.com Iksan menegaskan bahwa semua pencairan Dana Daerah hanya bisa di lakukan melalui koordinasi langsung dengan Bupati.

“Setelah melakukan pengecekan, saya memutuskan bahwa seluruh anggaran dalam bentuk tanggung jawab khusus tidak akan di kucurkan. ecuali melalui dengan pengawasan langsung,” ujar Iksan dengan tegas.

Keputusan ini di ambil setelah di temukan banyak dana daerah yang tidak tersalurkan secara efektif. Dan tidak sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Sebagai langkah lanjutan, setiap di wajibkan membentuk tim evaluasi guna memastikan penggunaan anggaran benar-benar bermanfaat.

“Kita hentikan sementara agar semua anggaran dapat di evaluasi dan di sesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan. Kita ingin dana ini di gunakan secara transparan dan tepat sasaran,” tambahnya.

Iksan juga menegaskan bahwa kebijakan ini bukan pemangkasan atau penghapusan anggaran, tetapi upaya untuk memastikan efektivitas penggunaannya.

Meski menghentikan , Bupati memastikan bahwa gaji pegawai, Dana Alokasi Khusus (DAK), biaya operasional, dan dana darurat tetap di cairkan seperti biasa.

“Gaji pegawai, THR, DAK, dan dana darurat tidak akan di tahan. Ini murni langkah untuk menertibkan anggaran, bukan menghentikan pembangunan,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Morowali berkomitmen menciptakan sistem anggaran yang lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada masyarakat. *