dailykota.com DONGGALA – Ketua Forum Donggala Bangkit (FDB) Bonsai Beler, menyoroti permasalahan terkait pengangkatan direktur PDAM Uwe Lino Donggala dengan dugaan cacat administrasi. Ini terkait dugaan penerimaan tanpa seleksi yang sesuai dengan peraturan daerah (PERDA). Serta masalah mutasi dan penempatan yang di duga melibatkan kolusi. Hal tersebut di ungkapkan Ketua FDB. Belum lama ini.
Bonsai Beler menekankan perlunya tindakan segera dari Penjabat (Pj) Bupati Donggala Moh Rifani Pakamundi menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi II DPRD Donggala. Hal ini mengacu pada surat rapat dengar pendapat DPRD Donggala yang menyoroti nomor 530-170/DPR_II/XL/2023. Di lansir dari netiz.id.
Bonsai Beler meminta agar Pj Bupati menyelidiki lebih lanjut masalah administratif dalam pengangkatan direktur PDAM. Serta melakukan seleksi ulang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bonsai juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi PDAM Uwe Lino yang di nilai beroperasi lebih seperti perusahaan keluarga daripada perusahaan daerah.
“Saya menegaskan tuntutan untuk segera memberhentikan direktur PDAM Uwe Lino sebagai langkah awal dalam menangani masalah yang terjadi,” ucapnya.
Ia menekankan bahwa PDAM harus di jalankan sesuai dengan prinsip sebagai perusahaan daerah. Bukan sebagai entitas yang mementingkan kepentingan keluarga tertentu.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Donggala telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyoroti dugaan pelanggaran dalam proses seleksi Direktur PDAM Uwe Lino.
Sementara itu, Anggota Komisi II, Moh Taufik, menegaskan perlunya peninjauan ulang terhadap proses seleksi yang di lakukan oleh Panitia Seleksi dan Tim Seleksi (Timsel) jika terbukti tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)