dailykota.com PALU – Tim Pembinaan Disiplin ASN Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Sulteng, Rabu, 5 November 2025.
Sidak dipimpin oleh Kabid Pembinaan, Kinerja dan Administrasi Pegawai (PKAP), Tauhid, sebagai bagian dari monitoring berkala ke seluruh perangkat daerah.
Tauhid menjelaskan bahwa sidak dilakukan untuk memastikan ASN bekerja sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang menekankan kedisiplinan tidak hanya pada kehadiran, tetapi juga etika, tanggung jawab, dan kinerja.
“Kedisiplinan ASN tidak hanya soal kehadiran, tetapi juga komitmen terhadap pelayanan publik. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh aparatur bekerja sesuai aturan dan menunjukkan kinerja terbaiknya,” ujar Tauhid.
BKD Sulteng juga mengapresiasi suasana kerja di lingkungan Diskominfosantik yang dinilai tertib dan menunjukkan semangat kerja kolektif dalam memberikan layanan kepada masyarakat. */hn