dailykota.com JAKARTA — Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, secara langsung menyampaikan persoalan serius pertambangan ilegal kepada Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Dalam audiensi tersebut, Anwar Hafid menegaskan bahwa aktivitas tambang tanpa izin telah merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga. Terutama di kawasan Poboya, Kota Palu, serta wilayah galian C yang membentang hingga Kabupaten Donggala.
Di hadapan Menteri KLH, Anwar Hafid membeberkan maraknya tambang ilegal yang beroperasi tanpa prosedur dan pengawasan memadai. Ia menilai praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan korban jiwa akibat metode pengolahan yang membahayakan.
“Di Poboya, Kota Palu, aktivitas tambang ilegal masih sangat banyak dan berisiko tinggi. Pengolahannya tidak sesuai prosedur dan sudah menelan korban jiwa. Di jalur Palu–Donggala juga terdapat banyak tambang galian C, bahkan beberapa izinnya sudah kami cabut,” ujar Anwar Hafid. Selasa, 13 Januari 2026.
Mantan Bupati Morowali itu menegaskan bahwa pertambangan yang tidak taat aturan telah memicu kerusakan lingkungan, pencemaran, serta mengganggu rasa aman masyarakat. Karena itu, ia mendorong penguatan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kementerian Lingkungan Hidup guna memperketat pengawasan dan penegakan hukum.
Anwar Hafid juga menyampaikan bahwa selama hampir satu tahun masa kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Reny Lamadjido, pemerintah provinsi telah menghentikan izin sejumlah tambang yang terbukti merugikan masyarakat dan lingkungan. Salah satunya tambang nikel di Morowali Utara yang izinnya dihentikan sementara setelah aktivitasnya memicu banjir dan merusak kawasan permukiman warga.
Dalam pertemuan tersebut, Anwar Hafid meminta dukungan penuh Kementerian Lingkungan Hidup untuk memperkuat langkah penindakan terhadap pelaku tambang bermasalah. Permintaan itu mendapat respons positif dari Menteri Hanif Faisol Nurofiq.
Hanif Faisol mengaku tersentuh setelah melihat langsung dokumentasi video banjir bandang di Morowali Utara yang dipicu aktivitas tambang. Ia memastikan kementeriannya akan bertindak tegas.
“Kasus banjir ini menjadi momentum bagi kami untuk membenahi aktivitas pertambangan nikel di Morowali. Saat ini kami sudah membentuk tim yang sedang melakukan evaluasi dan pemetaan seluruh area kerja pertambangan,” kata Hanif.
Audiensi tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menata sektor pertambangan agar berjalan sesuai regulasi, berorientasi pada perlindungan lingkungan, serta mengutamakan keselamatan dan keberlanjutan. Bagi Sulawesi Tengah, investasi yang ideal adalah investasi yang tumbuh seiring dengan upaya menjaga alam dan melindungi permukiman masyarakat. *