Oleh: Idrus, SP, M. Si (Ketua KPU Kota Palu)

dailykota.com PALU – Hari ini, Senin, 1 Juli 2024, bertepatan dengan hari ulang tahun Kepolisian Republik Indonesia ( POLRI) yang ke-78. Keluarga Besar Komisi Pemilihan Umum Kota Palu mengucapkan selamat dan sukses kepada Polresta Palu dan keluarga besar Polri seluruh Indonesia.

Tulisan ini mengulas cerita sukses dari kacamata pihak eksternal. Memotret keberhasilan sebuah institusi melalui kebijakan yang di terapkan dengan pendekatan internal dan eksternal. Penulis, sebagai penyelenggara teknis yang telah bermitra dengan Polresta Palu selama 24 bulan, memilih pendekatan eksternal. Kemitraan ini berlangsung mulai dari peluncuran pemilu pada 14 Juni 2022 hingga penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Palu pada 14 Juni 2024.

Belajar dari Polresta Palu di bawah kepemimpinan Kombes Pol Barliansyah, SIK., MH, dalam sebuah bincang ringan di area lintasan balap Panggona saat simulasi pengamanan Pemilu, mengusulkan ide.

“Bagaimana kalau kami Polresta Palu di dampingi oleh dan silaturahmi ke kantor masing-masing partai peserta pemilu tingkat Kota Palu?” Ucapannya di sampaikan di hadapan kami dan pimpinan Forkopimda.

Polresta Palu melaksanakan kebijakan tersebut, dengan KPU dan Bawaslu Kota Palu turut serta dari awal hingga akhir. Kunjungan di lakukan sebelum memasuki pemilu, di mulai dari kantor Partai Amanat Nasional, Perindo, PKN, Buruh, Ummat, Garuda, , Golkar, Gerindra, Nasdem, PKS, PBB, PPP, PSI, Garuda, Gelora, , hingga partai Hanura.

Rombongan Kapolresta Palu bersama jajaran, Komisioner KPU Palu, dan Bawaslu Kota Palu di terima oleh pengurus partai tingkat kota, kader partai. Serta calon legislatif masing-masing partai politik.

Mengelola komunikasi ke partai politik di berbagai waktu dan tempat adalah tantangan tersendiri. Tantangannya adalah memastikan perlakuan yang setara, termasuk dalam pemaparan pesan di hadapan partai politik yang harus presisi. Penulis, dalam kapasitas sebagai penyelenggara pemilu, memastikan informasi yang di sampaikan tentang pemilu di Kota Palu sama di setiap partai. Kapolresta Palu dan Komisioner Bawaslu Kota Palu juga mampu menyajikan informasi yang setara di setiap partai yang dikunjungi.

Praktik ini sejalan dengan riset tentang imparsialitas, menurut Pippa Norris bahwa imparsialitas atau netralitas harus dibangun dengan kedekatan yang sama dengan peserta pemilu. Konsep ini mirip dengan tabayun dalam beragama dan berinteraksi, yang tujuannya adalah membangun cara pandang dan definisi positif di antara pihak yang bertemu dan berkomunikasi.

Langkah Kapolresta Palu dan jajarannya berdampak positif sebelum dan setelah voting day. Evaluasi menggunakan pendekatan kebijakan publik menurut William N Dunn mencakup beberapa kriteria:

  1. Efektivitas: Apakah hasil yang diinginkan tercapai? Kapolresta Palu menyampaikan tugas Polresta dalam mensukseskan pemilu dengan memastikan situasi keamanan dan ketertiban tercipta. Komunikasi langsung dengan partai politik menunjukkan kesetaraan dan kepantasan, dengan harapan bahwa informasi tersebut akan disebarluaskan oleh elit partai kepada kader hingga akar rumput.
  2. Efisiensi: Seberapa banyak usaha diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan? Kebijakan ini sangat efisien, murah, dan cepat. Waktu yang digunakan terukur, jumlah partai yang dikunjungi jelas, materi dan pesan sama, dan sesi tanya jawab tidak ada untuk menghindari pembahasan yang tidak substansi.
  3. Kecukupan: Seberapa jauh pencapaian hasil yang diinginkan memecahkan masalah? Kebijakan ini mengurangi jarak antara peserta pemilu dengan penyelenggara dan Polresta, serta mengurangi kekakuan dan disparitas.
  4. Perataan: Apakah biaya dan manfaat didistribusikan dengan merata kepada kelompok-kelompok yang berbeda? Materi yang disampaikan tentang tugas dan fungsi Polresta dalam menciptakan rasa nyaman dan aman selama pemilu memberikan indikator demokrasi yang baik.
  5. Responsivitas: Apakah hasil kebijakan memuaskan kebutuhan, preferensi, atau nilai kelompok-kelompok tertentu? Tidak adanya gesekan fisik dan pengerahan massa yang protes secara inkonstitusional menunjukkan bahwa nilai-nilai seperti rasa nyaman dan setara tercipta.
  6. Ketepatan: Apakah hasil yang diinginkan benar-benar berguna atau bernilai? Pemilu sebagai arena kontestasi bisa menyebabkan polarisasi. Namun, dengan kebijakan komunikasi terbuka dan silaturahmi bersama peserta pemilu, nilai persatuan ditegakkan. Hal ini membantu menjaga keberlanjutan demokrasi dan memastikan pemilu berjalan lancar.

Pengalaman dari kebijakan yang baik ini dapat diadopsi kembali untuk mendatang di bawah kepemimpinan Kombes Pol Barliansyah, SIK., MH bersama penyelenggara pemilu di Kota Palu. Selamat Hari Bhayangkara ke-78, Presisi Menuju Indonesia Emas! (*)