dailykota.com – Sebanyak 47 Pedagang Kaki Lima () di Kawasan Mesjid Raya Darussalam, Palu, menerima kompensasi senilai Rp2 juta dari Pemerintah . Selasa, 19 Desember . Penyerahan secara simbolis di lakukan oleh , , di Kantor Camat Palu Barat.

Dana tersebut di salurkan sebagai kompensasi untuk penataan, penertiban, dan relokasi PKL tahun 2023. Dengan tujuan memperbaiki dan menata kembali lapak. Hadianto Rasyid menyatakan inisiatif Pemerintah Kota Palu untuk memberikan perbaikan kepada 500 lapak. Dengan harapan nilai sebesar Rp2 juta menjadi bentuk subsidi.

mengingatkan pedagang agar menggunakan dana tersebut secara tepat untuk perbaikan lapak, bukan untuk modal usaha atau keperluan pribadi.

“Tujuan utama adalah membuat tempat usaha di Kota Palu lebih baik, rapi, dan indah,” kata Wali Kota.

Pemerintah Kota Palu, melalui Dinas Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman, berupaya meningkatkan kebersihan dan kerapihan kota dengan menginisiasi perbaikan lapak. Pedagang juga diatur agar tidak berdagang di trotoar atau di atas got, demi menjaga kebersihan lingkungan.

“Jika dana kompensasi terasa kurang, pedagang dapat menambahnya secara pribadi untuk memastikan lapak terlihat rapi dan seragam. ini di anggap sebagai langkah awal. Dan keberhasilannya akan menjadi dasar untuk alokasi dana kompensasi tahun depan,” ujar Wali Kota.

Meski kesulitan merelokasi pedagang dari Kawasan Mesjid Raya Darussalam, Wali Kota mendorong mereka untuk mencari tempat yang rapi di luar trotoar atau got. Pemerintah berjanji akan mendukung dengan modal usaha bagi pedagang yang telah membangun lapak dengan baik. (*)